TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Permudah Penyusunan Ranperda Pemberdayaan UMKM, DPRD Sinjai Bertandang ke Dinas Koperasi Sulsel


INSTINGJURNALIS.Com--Legislator DPRD Kabupaten Sinjai mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi-selatan, Kamis (12/05/2022).


Kunjungan bersama Kepala Dinas Kominfo dan Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM Sinjai itu dalam rangka koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif.


Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir menjelaskan, tujuannya berkunjung di Dinas Koperasi dan UKM Sulsel untuk berkoordinasi dalam mempermudah proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.


“Kita datang untuk konsultasi dalam rangka memperoleh pendalaman materi dan referensi terhadap penyusunan Ranperda. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha,” jelasnya.


Kedatangan rombongan dari DPRD dan Pemkab Sinjai ini disambut baik Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal.


“Kehadiran teman-teman di sini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Sinjai dalam memberikan perhatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ini merupakan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.