TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Retribusi Aset Pemerintah Diduga Ditilap Oknum Pegawai Dispora, Negara Potensi Rugi Ratusan Juta


INSTINGJURNALIS.Com--Aset Pemerintah Kabupaten Sinjai yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) cukup menggiurkan, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 15O juta pertahunnya tentu merupakan bukan target yang sulit untuk dicapai, apalagi aset yang dikelola oleh dinas teraebut cukup laris dan begitu ramai peminat dan penggunanya.


Mulai dari retribusi kolam renang, lapangan futsal indoor, lapangan basket, lapangan, gedung pemuda, lapangan tenis, stadion hingga sirkuit menjadi sumber pendapatan yang besar jika dikelola dengan jujur. Hanya saja disayangkan pengelolaan aset tersebut diduga dinikmati secara pribadi alias rampok oleh satu pegawai Dispora.


Baru-baru ini, salah satu anggaran sewa indoor futsal milik pemerintah Kabupaten Sinjai diduga dinikmati oleh salah satu pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga akibatnya harus berurusan dengan penegakan hukum Polres Sinjai.


Salah satu sumber instingjurnalis.com,  inisial HR menjelaskan, pasca adanya pemberitaan terkait adanya retribusi aset pemerintah dikelola oleh Dispora yang tidak menyetor ke kas negara, pihak dispora gelar pertemuan tertutup dan memanggil semua bidang yang mengelola aset tersebut.


"Iya tiba tiba ada pertemuan dan di pertemuan itu dibahas terkait adanya hasil retribusi aset yang tidak disetor ke kas daerah, maka dalam pertemuan tertutup itu ada sedikit kepanikan dan mengusahakan cek semua berapa jumlah hasil retribusi yang dinikmati agar dikembalikan," ungkapnya


Tak sampai disitu,HR menjelaskan, 

Syaifullah Ahmad dan Jum Hidayat selaku Kepala Bidang Dispora juga ikut terseret dalam kasus tersebut. Dikabarkan setelah ribut persoalan pendapatan aset yang dikelolanya diambil tiba-tiba berinisiatif mengembalikannya. "Setelah ribut adami katanya upaya kasi kembali itu uang," ungkapnya.


Terpisah salah satu pengguna sewa Lapangan Sinjai bersatu mengaku sudah menyetor dana Rp 30 juta dan beberapa kali sebelumnya kerap menggunakan fasilitas lapangan itu.


"Iya dinda saya sudah setor dan bayar karena kita tidak bisa menggunakan fasilitas lapangan sinjai bersatu itu kalau kita tidak bayar duluan, intinya setiap kami gunakan pasti kami bayar dan sudah sering," ungkap pengusaha yang tidak mau di mediakan namanya.


Terpisah Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustan.SH.MH mengatakan pihaknya sementara memproses kasus tersebut dan bahkan sudah memeriksa sejumlah oknum tetkait.


"Insya Allah kami sudah melakukan langkah awal dalam proses kasus ini dan kalau ada perkembangan kami akan ekspose," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, pengelolaan aset pemerintah yang dikelola oleh Dispora tersebut syarat dengan penyimpangan. Bahkan, diperkirakan negara mengalami kerugian karena retribusi yang dikelolanya diduga dinikmati oleh oknum tertentu dan kerap melahirkan kebijakan harga retribusi tidak sesuai Perda yang ada.


Komentar0

Type above and press Enter to search.