TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tak Hanya Dana Insentif Ditilap, Anggaran Konsumsi setiap Kecamatan Jadi Sasaran?, Polisi Diminta Tidak Masuk Angin


INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan penggelapan dana insentif di Kesra Setdakab Sinjai yang saat ini sedang berproses hukum kembali memunculkan fakta baru. Teranyar, anggaran konsumsi senilai Rp 10 juta per tahun juga tidak lepas dari sasaran.


Modusnya, anggaran makan dan minum yang diperuntukkan untuk sembilan kecamatan diduga sarat korupsi dengan laporan pertanggungjawaban fiktif.


Hal tersebut terendus ketika sejumlah penyidik mendatangi setiap kecamatan guna mengurai motif dari kasus korupsi program keagamaan tersebut.


Salah beberapa pegawai kecamatan yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kasus dugaan korupsi insentif keagamaan tersebut bukan hanya dana insentif. Tetapi juga anggaran makan minum bagi penerima insentif juga dikaburkan.


Ia menjelaskan, seharusnya dana Rp 10 juta itu diperuntukkan makan dan minum di setiap pencairan insentif. Namun, justru sejumlah penerima insentif mengakui bahwa dirinya tidak pernah makan dan minum saat penerimaan insentif itu.


"Ternyata bukan hanya dana insentif yang di tilap,ada juga uang makan minum dianggarkan setiap tahunnya senilai Rp 10 juta per kecamatan diperuntukkan untuk makan minum," ungkap pegawai kecamatan tersebut.


Meskipun berkasus dan belum ada kejelasan, tahun ini Pemerintah Sinjai menyiapkan anggaran yang mencapai Rp 6,9 miliar dibagi ke beberapa program, yakni Rp5,7 miliar anggaran insentif petugas keagamaan untuk 3.209 orang, yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muazin, 160 petugas jenazah dan 9 petugas penjaga makam.


Kemudian, bantuan hibah Rp 415 juta untuk 44 buah masjid. Bantuan sebesar Rp 315 juta untuk sembilan Pondok Pesantren. Selain itu juga anggaran sebesar Rp 405 juta untuk program tahfidzul atau pencetak penghafal Al-Qur'an yang diberikan kepada 3 Pondok Pesantren


Terpisah, salah satu tokoh masyarakat, Tamsil meminta agar pihak kepolisian segera memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi di Sinjai. Kata dia, sejumlah dugaan tidak pidana korupsi Sinjai selalu mandek ditangan penegak hukum.


"Seharusnya pihak penegak hukum di Sinjai memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Jika kepolisian tidak serius maka perilaku korupsi tidak akan berkurang," ungkap Tamsil.

Komentar0

Type above and press Enter to search.