TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Korupsi Trotoar Sinjai Rugikan Negara Rp 200 Juta Prosesnya Kilat, Korupsi Dana Umat Kerugian Negara Hampir Miliaran Mandek


INSTINGJURNALIS.Com--Masih ingat dengan kasus korupsi pembangunan trotoar di Kabupaten Sinjai tahun 2021 lalu?, kasus yang merugikan negara 'hanya' Rp 200 juta setelah diproses begitu cepat oleh Inspektorat. Hasilnya dua pelaku telah ditetapkan tersangka dan telah divonis bersalah.


Hal ini berbeda jika dibandingkan kasus dugaan korupsi dana umat yang diperkirakan merugikan negara mencapai miliaran rupiah yang memakan waktu berbulan-bulan namun belum ada kepastian. 


Pasalnya, setelah hampir setahun berproses tim auditor (Inspektorat) belum mengeluarkan hasil pemeriksaan dan terkesan sengaja memperlambat proses hasil penyelidikan.


Dugaan tersebut dikuatkan setelah tim auditor menemukan kerugian negara hingga mencapai Rp 700 juta, namun hasil pemeriksaan tersebut belum diserahkan ke penyidik.


"Kami mau gelar perkara di Polda dan menentukan siapa tersangka, hanya saja sampai saat ini inspektorat belum setor hasil auditnya," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syafruddin.SH.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Sinjai, Adeha yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban mengenai hal itu terkesan menghalangi proses penyelidikan.


Sebelumnya, hampir satu tahun perkara dugaan korupsi ini diketahui merugikan negara hingga 605 juta masih terus berproses di meja hukum. Namun, ketika pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan ditemukan kerugian negara senilai Rp 700 juta lebih.


Padahal diketahui, terduga pelaku ND mengaku jika dirinya menyalahgunakan dana insentif keagamaan tersebut dengan berbagai modus pemalsuan administrasi pencairan dengan senilai Rp 605 juta. Tak hanya itu, adanya dugaan pertanggung jawaban fiktif penggunaan dana konsumsi  senilai 10 juta per kecamatan dan terus dianggarkan setiap tahun.


Publik mulai angkat bicara terkait kasus itu, mereka menilai bahwa besar dugaan kasus tersebut akan berakhir tanpa kepastian. Pasalnya, terduga pelaku ND dibungkam dan mengalami tekanan psikologi untuk membongkar pelaku lainnya yang tidak terlibat.


"Ini ada upaya dugaan koordinasi terbangun sama pihak inspektorat  untuk menyelamatkan kasus ini dimana bentuk formulasi hanya pengembalian kerugian negara saja sedangkan perilaku kejahatan pidana menggelapkan uang negara dan korupsinya dihilangkan," ungkap salah satu pemerhati hukum, Dedi Irawan.SH.

Komentar0

Type above and press Enter to search.