TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dor.. Aksi Curanmor yang ke-15 Kali Berakhir, Timah Panas Menerjang Kaki Pelaku

 

Tiga Pelaku Curanmor yang diamankan polisi. (JPNN)

INSTINGJURNALIS.COM  Dua pemuda warga jalan Sidonipah dan kapasan Surabaya harus merasakan timah panas menembus kakinya. Dia adalah Aris (27) dan Ismail (23).


Kakinya diterjang timah panas setelah berusaha melarikan diri dari kejaran personel Unit Reskrim Polsek Simokerto.


Kedua pria tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Kota Surabaya. 


Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengungkapkan selain Aris dan Ismail, ada satu pelaku lagi yang diamankan, yakni Arifin (34), warga Jalan Bulak Banteng.


“Dua pelaku ditembak lantaran berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas,” kata Dwi.


Dia mengungkapkan penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari adanya laporannya masyarakat telah terjadi tindakan pencurian di Jalan Ngaglik 87 Surabaya pada Kamis (5/1) lalu. 


“Lebih parahnya, sebelum melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah stamina dan keberanian,” tutur Dwi.


Dalam aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian.


“Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (dengan memakai jaket Gojek),” kata Dwi


Adapun Arifin bersama Ismail berperan mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut. Baca Juga: Antisipasi DBD, Camat dan Lurah Se-Surabaya Diimbau Gerakkan Masyarakat “Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri,” ucap perwira melati satu itu. 


Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jpnn)


BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI :


Komentar0

Type above and press Enter to search.