TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pembangunan Dermaga Sungai Ular, Dishub Kaltara Usulkan Rp 42 Miliar ke Pusat

Pembangunan Dermaga Sungai Ular, Dishub Kaltara Usulkan Rp 42 Miliar ke Pusat
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mengunjungi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan, melalui Dermaga Sungai Ular, belum lama ini.
INSTINGJURNALIS.com, KALTARA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membangun dermaga penyeberangan di Sungai Ular, Kabupaten Nunukan kian mendekati realisasi. Saat ini, pembangunan dermaga tersebut telah masuk dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid mengatakan, untuk kegiatan penyusunan DED, telah diusulkan anggaran sebesar Rp 42 miliar melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional).

“Sementara, saat ini studi kelayakannya sudah dilakukan,” kata Taupan.

Disampaikan pula oleh Taupan, selain membuat DED, tahun depan juga akan dilakukan kegiatan penyusunan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap dermaga yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia itu.

"Tahun depan juga akan fokus pada penyiapan lahan untuk pembangunan Dermaga Sungai Ular,”" jelasnya.

Dermaga Sungai Ular sendiri, sifatnya dermaga sungai dan danau. “Untuk penyediaan anggaran fisiknya, kami menilai ini menjadi kewenangan negara atau pemerintah pusat. Lantaran, masuk dalam kawasan perbatasan sekaligus merupakan kawasan strategis," urainya.

Taupan mengatakan, setelah dokumen AMDAL tuntas disusun, selanjutnya Dishub Kaltara akan melanjutkan dengan pembangunan fisik Dermaga Sungai Ular. Untuk penganggaran, dikatakannya, bakal diusulkan ke pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Sebelum teranggarkan, kami akan mengusahakan agar usulan pembangunan Dermaga Sungai Ular ini masuk ke dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sementara usulan itu sedang kami susun,” tutur Taupan.

Kalau dirunut, maka tahapan pembangunan Dermaga Sungai Ular diawali dari penyusunan studi kelayakan yang disebutkan Taupan telah rampung. Selanjutnya, memasukkan usulan pembangunannya ke Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Setelah tertera didalam rencana induk tersebut, maka akan dilakukan survei investigasi dan desain (SID).
[CUT]
"Dari SID ini, akan disusun AMDAL serta UKL/UPL (Usaha Pengelolaan Lingkungan/Usaha Pemantauan Lingkungan). Apabila dianggap memadai, maka dilanjutkan dengan penerapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional dan kegiatan lainnya,”" jelas Taupan.

Urgensi pembangunan Dermaga Sungai Ular, menurut Taupan lantaran pelabuhan ini merupakan salah satu dermaga yang banyak dilalui masyarakat. Sementara, kondisi pelabuhannya masih tradisional sehingga sangat rawan dari sisi keamanan dan keselamatan.

Pada 2018, Dishub menganggarkan Rp 700 juta untuk paket perencanaan Pelabuhan Sungai Ular. Pelelangannya diumumkan pada 27 Maret lalu, penawaran terakhir 6 April dan lelang selesai pada 2 Mei nanti.

Sementara tahun sebelumnya, Dishub pun menganggarkan studi kelayakan dermaga sebesar Rp 700 juta. Untuk studi kelayakannya sendiri, Dishub bekerjasama dengan tim pengkaji dari perguruan tinggi. Tim ini akan menilai sejumlah indikator pembangunan dermaga di Sungai Ular. Baik teknis maupun nonteknis. Ditargetkan pembangunan fisik dermaga dan pelabuhan dimulai pada 2019. (red/hms)