Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Rumah seorang warga asal Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Syiah binti Baco (54) dibobol maling.
Akibatnya, sejumlah barang berharga milik Syiah diantaranya, telepon seluler
,sertifikat rumah serta barang berharga lainnya raib. Atas peristiwa itu Syiah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta rupiah.
Syiah melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Sinjai Tengah, pada Selasa (20/11/2018).
Syiah menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada polisi yakni saat dirinya sedang ke rumah tetangganya pukul 09.00 Wita.
Dan dia baru kembali sekitar pukul 11.30 Wita ke rumahnya. Saat tiba di rumahnya melihat pintu bagian belakang sedang terbuka.
"Atas kejadian ini kami masih tengah mencari pelaku aksi pencurian," kata Kasubag Humas Polres Sinjai Iptu Sasmito, Rabu (22/11/2018).
Hingga saat ini pihak Kepolisian dibantu dengan warga sedang melakukan pencarian kepada pelaku pencurian. (*)
Editor : Ardy