Terduga Penculik Bayi di Bone Ditangkap
INSTINGJURNALIS.com, BONE - Dua terduka pelaku penculikan bayi anggota Brimob Brigpol Rasyid (37) di Kabupaten Bone, diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel, diback up Resmob Polres Bone, Jumat (21/12/2018).
Dua terduga pelaku masing- masing bernama, Fitri Hendriani (22) dan Ilham Rahman (21), keduanya merupakan warga asal Makassar. Mereka ditangkap di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan Fitri dan Ilham berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP) dengan No. LP / 22 / XII / 2018 / Polres Bone, pada tanggal 20 Desember 2018.
Dari LP tersebut, Resmob Polda dan Resmob Polres Bone menyelidiki pelaku dan memperoleh Informasi dua terduga pelaku berada di daerah BTP.
"Keduanya ditangkap di perumahan BTP Blok AB atau sebuah kos-kosan, kedua pelaku ini mengaku sebagai orang tua dari bayi tersebut," ungkap Dicky kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu diculik di rumahnya di Dusun Baringeng Desa Mattampa Bulu, kecamatan lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (20/12/2018). [Sul]
Editor : Ardy