![]() |
| Sekda Bone, Andi Surya Darma |
INSTINGJURNALIS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, Andi Surya Darma mengakui telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait pembangunan Mesjid Raya Watampone Kelurahan Bukaka.
Hal itu diakui oleh Sekertaris Kabupaten Bone, Andi Surya Dharma, ia mengatakan pemeriksaan tersebut terkait bantuan dari Pemerintah sebesar 2 Miliyar untuk pembangunan mesjid raya tersebut.
"Pemeriksaan kemarin terkait adanya laporan bahwa ada dana yang masuk ke kas yayasan sebesar 2 M, namun setelah pemeriksaan saya kembalikan karena ini pembangunan sangat teknis, dan Pemda kembali menganggarkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Tarkim) Bone," kata Andi Surya Darma ketua Yayasan Mesjid Raya Watampone, Minggu (27/01/2019).
Selain itu menurut, Surya Darma pembangunan Mesjid Raya membutuhkan anggaran sebesar 20 miliyar dan bantuan dana sebesar Rp10 miliar dari Wakil Presiden (Jusuf Kalla).
"Rencana Anggaran Bangunan (RAB) sebesar 20 m, dan nantinya akan ada bantuan dari pak Yusuf Kalla sebesar 10 m, namun anggaran tersebut sampai sekarang belum dicairkan, jadi pembangunan belum dapat dilanjutkan," kata Surya Darma.
Sementara itu, terkait mangkraknya pembangunan Mesjid Raya sejumlah jamaah mengeluhkan kondisi mesjid saat ini, pasalnya sejumlah jamaah harus berhimpitan ketika melaksankan ibadah.
"Bagian depan sudah dibongkar, sementara bagian depan luasnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan jamaah," kata salah satu jamaah Mesjid Raya Watampone. (RAM)
Editor : Ardy
