![]() |
| Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.Com-- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi-selatan mengamankan 33, 320 kilogram (kg) narkotika sepanjang tahun 2018 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sul-sel, Irjen Pol Drs H. Hamidin mengatakan sepanjang tahun 2018 lalu, Kepolisian Daerah Sul-sel berhasil menyita barang bukti sebanyak 33.320 kg sabu-sabu, 724 kg ganja, 499 butir ekstasi.
"Sepanjang tahun 2018 lalu Polda Sulsel berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika mulai dari sabu, ekstasi hingga ganja," kata Irjen Pol Drs H.Hamidin dalam kunjungannya ke Kabupaten Soppeng, Rabu (06/03/2019).
Selain mengamankan barang bukti, Polda Sul-sel juga berhasil mengamankan 66 bandar narkotika dari 1.725 kasus.
"Untuk tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang berhasil ditangkap sepanjang tahun 2018 sebanyak 2,436 orang, dan sebanyak 66 bandar narkoba berhasil kami amankan," lanjutnya.(RAM)
