TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi Cengkeh 100 Kg Karena Utang, Warga Bone Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Cengkeh, Susanto saat diamankan oleh Unit Resmob Polres Bone, Minggu (23/06/201).
INSTINGJURNALIS.Com--Unit Resmob Polres Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian, di Jalan Lapawawoi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Minggu (23/06/2019).

Pelaku diketahui bernama Susanto alias Anto warga Kelurahan Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, melakukan pencurian 100 kg Cengkeh milik Asti Atuti Ningsih yang merupakan warga Jalan Lapawawoi Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat, (21/06/2019).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Ahmad Alfian mengatakan penangkapan tersebut berawal saat pihak Kepolisian menerima informasi adanya pencurian cengkeh di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah mendapat info, kami melakukan penelusuran dan menemukan pelaku berada di rumah salah satu kerabatnya, sehingga kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,"

Selanjutnya, pihak Kepolisian melakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa hasil curiannya di jual kepada
Muh. Gafir, warga Jalan. Husein Jeddawi Kelurahan Macege, Kecamatan, Tanete Riattang Barat.

"Kami melakukan pencarian barang bukti yang mana dari pengakuan pelaku cengkeh tersebut di jual kepada H. Muh. Gafir. Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti cengkeh, dan dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 13 juta," lanjut Alfian.

Dari hasil introgasi Susanto mengakui perbuatannya yang mana pelaku mengambil cengkeh korban dengan cara pelaku memasuki rumah korban dan langsung membawa cengkeh tersebut dengan menggunakan mobil merk toyota avanza warna abu-abu dengan Nopol DD 1221 KG milik Abdul Azis, yang mana pelaku beralasan hanya meminjam sebentar mobil tersebut.

"Kemudian pelaku membawa dan menjual cengkeh tersebut seharga Rp.4 juta dan dari pengakuan pelaku uang tersebut telah dia gunakan untuk membayar pinjamannya," tambah Alfian.

Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

(Zulkifly IJ)

Type above and press Enter to search.