TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Zulfan Sebut Pagu Anggaran Kemenristekdikti Tahun 2020 Menyedihkan

Zulfan Sebut Pagu Anggaran Kemenristekdikti Tahun 2020 Menyedihkan
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfan Lindan

INSTINGJURNALIS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Zulfan Lindan menyatakan bahwa pagu anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2020 sangat menyedihkan.

Menurutnya, dengan pagu anggaran sebelumnya yakni sebesar Rp 1,1 triliun saja itu sudah sangat minim. Padahal Kemenristekdikti dengan perangkat institusi yang ada dibawahnya adalah lembaga-lembaga yang diarahkan untuk visi dan inovasi Negara Indonesia.

“Setelah kita pelajari dari hasil Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristekdikti, pagu anggaran Kemenristekdikti ini sangat menyedihkan. Pagu Anggaran Kemenristekdikti Tahun 2020 turun dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 715 miliar. Turun hamper Rp 300 miliar,” papar Zulfan disela-sela agenda Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristekdikti Mohammad Nasir beserta jajarannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dikatakannya, untuk mewujudkan visi dan inovasi yang ada, maka bidang Riset dan Teknologi (Ristek) adalah tempatnya.

"Kalau anggarannya sangat tipis seperti ini, saya kira pemerintah hanya bermain-main saja dan tidak serius di dalam mengembangkan Riset dan Teknologi nasional,” tandasnya.

Politisi fraksi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan bahwa basis pengembangan suatu negara ada pada bidang Riset dan Teknologi dan hal itu berlaku disemua Negara tanpa terkecuali, baik itu di sektor perikanan, pertanian, koperasi, maupun bidang industri.

“Semuanya itu basisnya adalah Riset dan Teknologi. Kalau ini lemah, anggarannya kecil, maka ini menunjukkan ada ketidakseriusan. Oleh karenanya Komisi VII DPR RI akan meminta kepada pemerintah agar dapat lebih memperhatikan hal ini. Dan untuk anggaran Kemenristekdikti tahun 2020 ini kita revisi total supaya bisa jauh lebih meningkat,” pungkasnya. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.