TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bantah Pernyataan Kadis DLHK Bone, Polisi Pastikan Temukan Indikasi Kerugian Negara

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun memastikan ada indikasi kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi DLHK Bone.

INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Polres Bone memastikan adanya kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

Hal tersebut merupakan bantahan terhadap statemen Kepala DLHK Bone, Asmar Arabe yang menganggap telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun membantah hal itu, ia mengatakan, telah ditemukan indikasi kerugian negara pada kasus tersebut.

"Kemungkinan maksudnya adalah hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh BPK, yang pastinya indikasi kerugian negara ditemukan," kata Pahrun, saat ditemui, Selasa (03/09/2019).

Menurut Pahrun, pemeriksaan tersebut berdasarkan hasil dari temuan dugaan adanya penyalahgunaan keuangan negara.

"Tentunya ada bukti atau fakta hukum baru yang ditemukan, seandainya tidak ditemukan fakta hukum, maka tidak menaikkan ke status penyidik, yang pastinya kami temukan kerugian negara, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK Pusat," kata Pahrun.

Diketahui, Kepolisian Polres Bone mengusut dugaan kasus korupsi DLHK Bone, dimana hingga saat ini Kepolisian melakukan pemeriksaan lima pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang diduga terlibat menyalahgunakan anggaran negara.

Bahkan sebelumnya Kepolisian menemukan indikasi kerugian negara hingga 900 juta.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.