TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Komisi I DPRD Sinjai Bahas Isbat Nikah bersama PA

Komisi I DPRD Sinjai Bahas Isbat Nikah bersama PA

INSTINGJURNALIS.com - Menanggapi persoalan permohonan pengesahan nikah (Isbat Nikah) dan Dispensasi Nikah yang banyak terjadi di masyarakat, Komisi I DPRD Sinjai melakukan audience dengan Pengadilan Agama (PA) kelas II Sinjai, Senin (2/9/2019) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, A. Sabir menyampaikan bahwa apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat selama ini sudah ada titik terang dengan audience ke PA Sinjai, baik itu terkait Isbat Nikah dan Dispensasi Nikah atau dengan kata lain memberikan izin menikah dibawah umur.

“Jadi setelah kita lakukan Audience bersama ke PA, kita sudah mendapatkan apa yang menjadi masalah di masyarakat selama ini terkait Isbat Nikah dan Dispensasi Nikah”, ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Isbat nikah harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan yang ada. Seperti harus terdaftar atau terdata ulang ke pemerintah desa atau kelurahan setempat terlebih dahulu.

"Bagi laki-laki yang menikah dibawah 19 tahun dan perempuan 16 tahun maka permohonannya di tolak, makanya harus mendaftar ulang ke desa untuk mendapatkan surat nikah”, sambungnya.

Jika terlanjur telah memiliki anak, maka yang bersangkutan diwajibkan mengajukan permohonan ke PA untuk mendapatkan hak anak, selanjutnya setelah rekomendasi keluar maka akta kelahiran anak sudah bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil sebagai pengakuan oleh negara.

“Dengan catatan setelah mendaftar ulang dan menikah secara legal disertai bukti surat nikah baru, itu barulah bisa mengurus hak anak bersama kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran si anak”, Jelasnya.

Sementara untuk kasus dispensasi nikah di bawah umur, pihak PA Sinjai telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai untuk menekan pernikahan dini di Bumi Panrita Kitta.

“Kita di PA pasti akan menelusuri dulu secara mendalam kalau memang tidak mendesak dan bisa ditunda sampai umurnya cukup maka kita tunda, apalagi kan sayang kalau sekolah anak-anak kita terputus”, tandas Ketua PA Sinjai Hadrawati.

Turut hadir dalam audience tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai Dr Muhlis Isma, Kasubag TU Kemenag Sinjai H. Roslan, Kasi Bimas Islam Kemenag H. Syamsul Bakhri, Kepala KUA Sinjai Utara H. Muhammad Umar. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.