TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ringkus Terduga Bandar Narkoba, Polres Bone Sita Sabu Seberat 41 Gram

ILUSTRASI (dok.radarbogor)

INSTINGJURNALIS.Com--
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Bone berhasil mengamankan terduga bandar narkoba, di Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono Kelurahan Macanang, Minggu (22/09/2019) malam.

Pelaku diketahui berinisial SR (40) warga asal Kabupaten Pinrang. Dia diamankan bersama barang bukti berupa 41 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki mengatakan penangkapan terduga bandar narkoba tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat sehingga polisi melakukan pengintain dan kemudian menangkapnya.

"Hasil penangkapan kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 41 gram," kata AKP Zaki saat dikonfirmasi, Senin (23/09/2019).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut berasal dari Kalimantan dan akan diedarkan di dau Kabupaten.

"Berdasarkan pengakuan, barang itu berasal dari Kalimantan dan akan dijual di Bone dan Pinrang," lanjut Zaki.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain. Sementara itu, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.