TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Akui Sudah Periksa 6 Orang, Kejari Sinjai Pastikan Tetapkan Tersangka Kasus Trotoar

Akui Sudah Periksa 6 Orang, Kejari Sinjai Pastikan Tetapkan Tersangka Kasus Trotoar
Kasi Intel Kejari Sinjai, Zaenal. [Doc. Instingjurnalis.com)

INSTINGJURNALIS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memastikan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar yang ditangani sejak beberapa bulan ini.

Bahkan, institusi penegak hukum itu menyebut hingga saat ini pihaknya, telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus yang menelan anggaran Rp870 juta dari dana APBD tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai.

Olehnya itu, pihak Kejari terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus ini untuk selanjutnya akan menetapkan tersangka.

"Sudah ada enam orang sudah kami periksa terkait kasus ini," jelas Kasi Intel Kejari Sinjai, Zaenal saat ditemuai usai menerima unjuk rasa Yayasan Institute Hukum Indonesia (IHI) Sinjai, Rabu (16/10/2019).

Meski enggan membeberkan nama-nama yang telah diperiksa. Namun Zaenal menyebut terperiksa itu adalah dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana dan konsultan.

"Yang jelas dalam satu kasus dugaan spek yang tidak sesuai dalam pembangunan itu otomatis diperiksa PPK, Pelaksana dan konsultan, entah itu konsultan perencana maupun pengawas sama-sama diperiksa semua," katanya.

Beberapa orang yang telah diperiksa tambahnya, ada yang berasal dari Dinas PUPR. Diakuinya dalam kasus ini terdapat indikasi kerugian negara. Pihaknya juga telah turun langsung melihat hasil pekerjaan pembangunan itu.

"Indikasi kerugian pasti ada, yakin ada karena jelas biar orang awam pun tahu itu bagaimana hasilnya," kata Zaenal.

"Kita akan tuntaskan kasus ini," kuncinya. (Ardy). 

Type above and press Enter to search.