TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hendak Pindahkan Kuburan Janin Hasil Aborsi, Sepasang Kekasih Asal Bone Diringkus

ILUSTRASI (dok.google)
INSTINGJURNALIS.Com--Aparat kepolisian berhasil menangkap pasangan kekasih yang diduga telah melakukan aborsi. Pelaku diketahui berinisial SU dan AA. Keduanya ditangkap saat hendak membongkar janin yang dikubur sejak sebulan yang lalu.

Insiden itu terungkap saat pihak Kepolisian melakukan patroli dan menemukan empat remaja sedang menanam sesuatu di samping rumah kontrakan di Jalan Andi Pasinringi Kelurahan Biru, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (12/11/2019) sekira pukul 01.30 dinihari.

Saat itu pihak Kepolisian mendekati ke empat remaja tersebut dan menanyakan kegiatan itu, kemudian salah seorang remaja mengakui jika yang ditanam itu merupakan janin dari hasil hubungan gelap antara AA dan SU.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun membenarkan kejadian tersebut, bahwa pasangan gelap itu ditangkap saat berupaya memindahkan kuburuan bayi dari hasil aborsi itu.

“Pelakunya SU dan AA, dia ditangkap bersama rekannya yang sedang berupaya memindahkan kuburan bayi tersebut.Yang mana bayi itu dikuburkan sejak sebulan lalu,” kata Muhammad Pahrun, Sabtu (12/10/2019).

Hingga saat ini keempat remaja itu dibawa ke Mapolres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.