TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polisi Tetapkan Istri Wabup Bone Tersangka Kasus PAUD

Ilustrasi korupsi

INSTINNGJURNALIS.Com--Kepolisian Polres Bone akhirnya melakukan gelar perkara kasus tindak pidana korupsi PAUD di Mapolda Sul-sel, Senin (07/10/2019).

Hasilnya ada empat tersangka, yakni Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati yang juga merupakan istri Wakil Bupati Bone, Masdar (broker), dan Ikhsan (broker) serta Kasi Paud Sulastri.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan, pihaknya saat ini melakukan gelar perkara untuk dilakukan penetapan tersangka.

"Saya masih melakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Muhammad Pahrun dihubungi melakui via seluler.

Senada juga disampaikan Humas Polda Sul-sel, Kombes Dicky Sondani, mengatakan. "Sementara masih gelar perkara hasilnya ada empat orang tersangka,, dan untuk lebih jelasnya kita akan melakukan press release," kata Dicky Sondani melalui via seluler.

Sebelumnya diketahui, pengusut kasus dugaan korupsi pengadaan buku Paud Disdik Bone. Dimana dalam kasus itu merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar itu

Muhammad Ram

Type above and press Enter to search.