TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rayu Uang Rp 5.000, Nelayan Ini Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Rayu Uang Rp 5.000, Nelayan Ini Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan

INSTINGJURNALIS.com - Seorang nelayan berinisial YS (47) nekat mencabuli dua anak di bawah umur masing-masing ND (9) dan NA (7).

Tindakan asusila yang dilakukan warga Dusun Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan (9) Kabupaten Sinjai itu, terungkap setelah orang tua korban melaporkan hal itu ke Mapolsek Pulau Sembilan.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengimingi uang sebesar Rp 5.000 kepada masing-masing korban. Itu dilakukan di kediaman pelaku pada 13 September 2019 lalu.

Kapolsek Pulau Sembilan, Ipda Sasmito mengungkapkan perbuatan pelaku baru diketahui orang tua korban setelah teman korban menceritakan kejadian tersebut pada, Senin (30/9/2019)

Tak terima aksi bejat pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polsek Pulau Sembilan.

"Untuk nenghindari kemarahan massa, pelaku sudah kami bawa ke Polres Sinjai untuk diamankan," ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Sementara, korban dan orang tuanya juga telah diarahkan ke Polres untuk dimintai keterangan oleh SPKT. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.