TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Pungli Kades Pallime, Jaksa Periksa Lima Korban

FOTO (dok.Mediainfota)
INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri Bone Cabang Pompanua terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pungutan liar pada sewa losmen pasar yang dilakukan oleh oknum Kades Pallime.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Cabang Pompanua, Fakhrul Faisal mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima terduga korban.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima korban yang ada namanya di dalam laporan," kata Fakhrul, Jumat (06/12/2019).

Selain itu, Cabjari Pompanua juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua BPD Pallime. Dimana sebelumnya, berdasarkan hasil pengakuannya, Ketua BPD Pallime diperintah oleh oknum kades itu untuk menarik iuaran atau uang sewa dari pedagang sebesar 3 juta.

"Untuk Ketua BPD kami sudah jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Fahrul.

Sebelumnya diketahui, Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua mengusut dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Pallime, Isnaeni. Dimana dia duga melakukan pungli dengan menarik sewa lostmen pasar sebesar 5 juta terhadap pedagang.

Hingga kini Cabjari Pompanua telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Pallime, Isnaeni dan Sekertaris Camat Cenrana, Amin Kadir.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.