TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Grebek 'Kampung' Narkoba di Jampul Timsus Satnarkoba Amankan 3 Unit Jackpot dan 5 Pelaku

Grebek 'Kampung' Narkoba di Jampul Timsus Satnarkoba Amankan 3 Unit Jackpot dan 5 Pelaku

INSTINGJURNALIS.com - Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai mengamankan tiga unit permainan perjudian mesin jackpot berserta lima orang pelaku saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (28/2/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggrebekan kampung narkoba oleh tim khusus Satnarkoba, pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Dimana hasil penyelidikan, bahwa dilokasi tersebut terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Sementara lima pelaku masing-masing berinisial DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa
Jambur Pulau, LH (39) warga jalan teratai lingkungan juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Barang bukti tiga unit
mesin jackpot dan lima orang pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot  tersebut masih kita dalami," ungkap AKBP Robin. (RH)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.