TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Trotoar, Kejari Sinjai Pastikan Seret Tersangka

Kasus Trotoar, Kejari Sinjai Pastikan Seret Tersangka

INSTINGJURNALIS.com -  Kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Kendati, kasus yang menelan anggaran Rp.870 juta pada APBD 2018 tersebut masih "gentayangan". Kejari Sinjai belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Meski, sebelumya sejumlah pejabat Dinas PUPR Sinjai telah menjalani pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hari Surahman mengaku, berkas perkara tersebut telah dipelajari oleh Kajari Sinjai yang baru. Dengan begitu, pihaknya memastikan akan ada tersangka dalam kasus ini.

Dia menegaskan, perkara tersebut masih tetap berjalan. Untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.

"Yang pasti ada tersangkanya, cuma untuk sementara kami belum sebut selama belum ada kerugian negara. Kalau sudah ada kerugian negaranya dari ahli, baru kita sebut. Kita koordinasi nanti sama ahli dari BPKP," tersang Hari, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Sebelumnya, pihak Kejari Sinjai menyatakan akan melakukan audit teknis dan melakukan pemeriksaan lapangan terkait aspek teknik pengerjaan pembangunan trotoar tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kejari Sinjai juga mengaku akan melibatkan tim teknis dari Provinsi atau tim ahli dari cipta karya bina marga untuk melakukan pemeriksaan terkait berapa besaran spek yang tidak diikuti sesuai dengan kontrak begitupun dengan volume pekerjaan pembangunan itu.

(Satria)


Type above and press Enter to search.