Add caption |
Kedua tersangka yakni Asgar Suyuti alias Atong (36) dan Afandy Nurdin alias Dedi (48), diringkus di jalan Poros Samarinda-Bontang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penangkapan tersebut berawal pada Selasa (24/03/2020) sekira pukul 20.00 Wita, petugas mendapatkan informasi jika pada waktu dan tempat yang disebutkan akan melintas mobil Daihatsu Terios Nopol KT 1338 WH warna abu-abu yang membawa narkotika jenis sabu.
Sekitar pukul 23.15 Wita di Jalan Poros Samarinda-Bontang Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara,dan saat kendaraan R4 yang dimaksud melintas, petugas langsung menghentikan laju kendaraan tersebut.
"Saat kendaraan itu diberhentikan, ada dua orang laki-laki yaitu Atong dan Dedi, kemudian anggota kami melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku serta mobilnya," ungkap Arif Budiman Kamis (26/03/2020).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti satu tas warna merah, yang berisi narkotika jenis sabu dan telah dikemas, sebanyak enam bungkus, setelah itu petugas kembali menemukan satu tas warna hitam juga berisi sabu sebanyak empat bungkus, dengan berat total barang bukti 9.7 gram atau hampir 10 kg.
"Kedua tas ini ditemukan petugas, di dalam bagasi belakang mobil, bersama barang bukti lainnya handphone milik para pelaku, serta kendaraan R4 yang digunakan keduanya.
Terkait dengan peran masing-masing pelaku, yakni Dedi sebagai kurir yang diupah sebesar Rp 10 juta setelah barang sampai.
"Jadi, mereka ini kurir, dia mau antar barang dari Berau, ke Balikpapan, tetapi keburu kami tangkap. Kalau asal barang kemungkinan dari Tawau, Malaysia," tandasnya.
Sedekar diketahui, Asgar Suyuti merupakan adik kandung Arman Suyuti alias Saddang alias Bang Toyib dan NA, warga Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Sang kakak, Bang Toyib telah ditangkap polisi terlebih dahulu karena terbukti sebagai bandar narkoba jenis sabu. Bang Toyib ditangkap sekitar 2015 lalu bersama barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram. Dia juga sudah divonis mati di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kalimantan Utara, (20/10/2016) lalu.
(Satria)