TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemkab Sinjai Bentuk Gugus Tugas

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemkab Sinjai Bentuk Gugus Tugas

INSTINGJURNALIS.com - Pasca terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai langsung merespon cepat.

Melalui rapat koordinasi yang di pimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sepakat membentuk gugus tugas dalam rangka mengantisipasi penyebaran pendemik virus Corona.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (16/3/2020) siang dihadiri Sekda Sinjai Akbar, Wakil Ketua DPRD Sabir, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irawan, Kajari Sinjai Ajie Prasetya, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat serta seluruh Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.

Bupati ASA menegaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Sinjai belum ditemukan kasus postif Corona. Namun karena virus yang menurutnya berbahaya dan penyebarannya sangat mudah untuk itu pemerintah wajib melakukan penanganan serius tanpa menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat banyak.

Sehingga untuk sementara Kabupaten Sinjai lanjut ASA ditetapkan sebagai siaga darurat virus corono. Walau demikian apa yang dilakukan saat ini masih dalam bentuk siaga tetapi kesiagaan tersebut diharapkan tidak ditingkatkan ke yang lebih tinggi lagi.

"Dengan siaga ini tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan pertama membentuk satuan gugus tugas yang dikepalai oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Andi Suryanto Asapa. Satuan gugus tugas ini akan melaksanakan tugas dalam hal penanganan dan pencegahan virus corona di Kabupaten Sinjai," ungkapnya.

(Satria)

Type above and press Enter to search.