TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Barru Mulai Susun Rencana Kerja Perangkat Daerah 2021, Suardi Saleh Ingatkan Realisasi

Barru Mulai Susun Rencana Kerja Perangkat Daerah 2021, Suardi Saleh Ingatkan Realisasi
Bupati Barru Suardi Saleh (kiri)

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Barru Suardi Saleh memberi penekanan kepada semua jajarannya untuk memperhatikan tenggat waktu dan realisasi 100% setiap program dan proyek pembangunan.

Penegasan Suardi Saleh ini disampaikan saat memberikan pengarahan di Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Ruang Bappeda Barru, Rabu (11/03/2020).

"Saya berharap agar memperhatikan tenggat waktu, dan realisasi tahun ini bisa 100% atau di 99%, agar Desember sudah dapat dimanfaatkan hasil pembangunan. Karena sebuah kerugian jika harus tertunda dan kalau bisa segera dibayarkan. Dengan adanya penganggaran maka perputaran ekonomi masyarakat juga bisa berjalan. Lebih Cepat Lebih Baik,” tegas Suardi Saleh di depan pimpinan OPD, dan sejumlah pejabat eselon III.

Dalam rapat ini, Suardi Saleh juga menegaskan mengenai tekad pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan sosial, ekonomi, politik untuk menjadikan Barru yang lebih maju.

Untuk mewujudkan itu, sangat penting mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya yang masih ditemukan kelemahan–kelemahan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh Perangkat Daerah. Pertama, di dalam penyusunan suatu program dan kegiatan harus jelas indikator kinerjanya baik indikator keluaran maupun indikator hasil yang akan dicapai serta didukung dengan inovasi baru,” imbaunya.

Kedua, sebut dia,  soal penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, dimana kabupaten kota diharapkan melaksanakan pemetaan program kegiatan sesuai dengan kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur program kegiatan. Untuk itu, perangkat daerah harus mengetahui  sebenar-benarnya tugas pokok dan fungsinya.

“Ketiga, didalam perumusan suatu kegiatan harus disusun dengan memperhatikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Termasuk dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Kita semua dapat menyikapi permasalahan ini dengan menyusun rancana kerja perangkat daerah  yang lebih komperhensif dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal, efisien dan efektif,” jelasnya.

Begitu pun mengenai  pemanfaatan dana desa yang jumlahnya cukup besar. Hal ini perlu menjadi perhatian agar kiranya yang menjadi kewenangan penganggaran desa, tidak lagi masuk menjadi penganggaran Perangkat Daerah Kabupaten.

“Selanjutnya, memperhatikan sinergitas baik didalam perangkat daerah itu sendiri maupun antar Perangkat Daerah. Dan juga sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan baik, yaitu melalui integrasi hasil Musrenbang kecamatan ke dalam program kerja Perangkat Daerah,” tambah eks Kepala Bappeda Pinrang ini.

Bukan hanya itu, dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah, juga harus memperhatikan ketepatan waktu antara perencanaan dengan pelaksanaan program  dengan mempertimbangankan semua sumber daya pembangunan  yang bisa digunakan, termasuk sumber daya alam.

“Harapan saya kiranya tahun ini mampu merumuskan beberapa kebijakan–kebijakan  dan program strategis untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan Kabupaten Barru menuju arah yang lebih baik,” harapnya.

Sekadar diketahui, Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri Plh Sekda Barru, Abustan, merupakan salah satu tanggungjawab dari semua pimpinan OPD dan pejabat terkait, terhadap keberlangsungan proses pembangunan di Kabupaten Barru.

(Satria)

Type above and press Enter to search.