TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Gegara Corona, Penetapan Tersangka Kasus DLHK Ditunda

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Muhammad Pahrun
INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, hingga saat ini belum dilakukan gelar penetapan tersangka.

Pasalnya, pihak kepolisian mengaku saat ini was-was terkait perkembangan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Belum, karena situasi sekarang ini (red, Covid-19) lagi tidak menentu. Kita lagi koordinasi polda kemungkinan untuk pelaksanaan gelarnya," kata Pahrun, (23/03/2020).

Menurutnya, kondisi saat ini sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan perkara. Sebab, pemerintah juga saat ini mewanti-wanti untuk tidak berkumpul.

"Gara-gara corona ini, sehingga dari kami menunda gelar perkara ini, bahkan dari pihak kepolisian sendiri untuk sementara apel pagi juga ditiadakan," kata Pahrun.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Bone bakal melakukan gelar penetapan tersangka pada kasus korupsi anggaran swakelolan DLHK Bone Maret ini.

Menurut mantan Kanit Tipikor Polres Bone itu, gelar perkara tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli beberapa waktu lalu.

"Saksi ahlinya sudah kami lakukan pemeriksaan dan direncanakan untuk pelaksanaan gelarnya," kata Pahrun, (28/02/2020) lalu.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.