Terduga pelaku IC yang berstatus terlapor juga mendatangi Polres Bone
|
INSTINGJURNALIS.com - Kasus dugaan penganiayaan seorang gadis cantik atas tuduhan pelakor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial (medsos), kini ditangani pihak Kepolisian Polres Bone. Statusnya masuk dalam tahap proses penyelidikan.
Sebelumnya, terduga pelaku IC yang berstatus terlapor kini datang ke Mapolres Bone ikut menjadi pelapor penganiayaan dari peristiwa video viral tersebut, Jumat (26/3/2020).
IC tak sendiri, melainkan ditemani sang suami IW dan penyebar video VI dan dua anggota keluarga lainnya. Mereka diterima petugas SPKT Polres Bone.
"Saya tidak ada niat untuk membuka aibnya. Kalau dia cabut laporan, saya juga pasti akan cabut laporanku. Saya tidak ada dendam," ujar IC kepada wartawan usai melapor di Mapolres Bone.
Dari video viral yang mempertontonkan aksinya, IC berdalih dan menilai bahwa hal itu bukan tindak penganiayaan.
"Di Video RS juga berusaha melawan kan. Saya datangi rumah RS saat membuntuti suami saya. Disana saya sempat cekcok dengan RS dan terjadilah perkelahian itu," katanya.
BACA JUGA : Viral, Dituduh Pelakor Gadis Cantik di Bone Dianiaya
Terpisah, Andi Asrul Amri Ketua Kongres Advokat Indonesia Cabang Bone dan Muh. Ashar Abdullah, Kuasa Hukum korban (RS) mengatakan bahwa, RS yang masih syok hingga saat ini menyatakan tidak menerima atas perlakuan IC yang kini telah berstatus terlapor di Kepolisian.
[CUT]
"Kami sudah melaporkan IC dan VI di video viral tersebut. Saat ini, kondisi klien kami terguncang secara fisik dan psikologis. Kami menduga kejadian tersebut terencana dengan matang," ungkapnya.
Faktanya, kata Asrul, dalam video itu ada yang memukul, adapula yang merekam. Ironisnya seorang laki-laki yang hanya melihat saja dan terkesan pembiaran.
Lebih lanjut kata Asrul, jika insiden yang terjadi dan menimpa kliennya ini sebagai korban dinilainya tidak adil, bahkan tidak berperikemanusiaan.
"Kalaulah memang para terlapor tersebut merasa dirugikan, kan tidak mesti melakukan perbuatan main hakim sendiri seperti itu, negara ini kan negara hukum. Silahkan anda melaporkan sesuatu yang merugikan anda, bukan malah mempertontonkan contoh buruk yang melanggar kaidah-kaidah hukum dan kemanusian. Terlalu dzalim saya nilai," kata Asrul menegaskan.
Selain itu, dia menghimbau agar para netizen bisa lebih bijak bermedia sosial agar tidak tersandung hukum dikemudian hari.
"Dengan inipula kami juga menghimbau kepada segenap pemilik akun media sosial yang sudah terlanjur membagikan video viral yang berpotensi mengandung dugaan pencemaran tersebut untuk segera menghapusnya. Janganlah mempertontonkan hal-hal yang tidak baik biarkan proses hukum yang berbicara," pungkas Asrul.
Dengan begitu, pihak RS berharap agar Polres Bone segera bersikap tegas menindak para terlapor yang terlibat dalam video viral tersebut untuk segera diamankan karena sudah dinilai meresahkan hingga bisa saja terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kedepannya.
(Sul/Satria)