TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kawal Pemberantasan Narkoba, PMII Temui Kajari Bone

Kawal Pemberantasan Narkoba, PMII Temui Kajari Bone

INSTINGJURNALIS.com - Setelah sebelumya melakukan audiens dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Watampone, kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bone kembali melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone.

Jalur yang ditempuh tersebut sebagai wujud komitmen dan dukungannya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Bumi Arung Palakka.

Dalam Pertemuan ini PMII Bone mempertegas peran Kejaksaan dalam penegakan Hukum pada perkara Pidana Narkoba, dan upaya kontrol penegakan hukumnya.

“Dalam Audiens ini bersama dengan Kajari Bone kami ingin tegaskan mengawal secara bersama kasus Narkoba, agar nantinya mampu memberikan efek jerah kepada pelaku Narkoba," kata Ketua Cabang PMII Bone Sudri, Rabu (17/3/2020).

Selain itu, dia juga mempertanyakan fungsi Jaksa dalam pemberantasan Perkara kasus Narkoba demi terciptanya penegakan hukum yang tepat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Eri Satriana, mengajak kepada pihak Mahasiswa untuk mengawal dengan baik kasus pidana narkoba itu agar putusan dapat memberi kepastian hukum, adil dan bermanfaat

“Kami di Kejaksaan hanya menerima berkas setelah petunjuknya terpenuhi kami limpahkan ke Pengadilan, silahkan dik dikawal dengan baik demi tercapainya kepastian hukum yang tepat," ujarnya.

Selain itu ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk senantiasa berperan sebagai lembaga kontrol dengan baik.

“Mari dik dikawal baik-baik, agar putusan yang diberikan sesuai dengan perlakuannya,. Kalau misalnya bandar harus divonis bandar, kalau dia hanya pemakai harus divonis pemakai, harus sesuai asas kepastian hukum dan keadilan didalamnya, yang diharapkan mampu memberi manfaat seperti efek jerah” terangnya

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.