TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rosalim, Saksi Kasus Korupsi PAUD Terancam Dijemput Paksa

ILUSTRASI
INSTINGJURNALIS.Com--Rosalim, Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone, saksi dalam sidang kasus penyalahgunaan anggaran BOP dan pengadaan buku bidang pendidikan usia anak dini (Paud), terancam dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone.

Ia terancam akan diseret secara paksa dalam ruang sidang lantaran dua surat panggilan kejaksaan tak diindahkan. Rosalim diketahui mengalami gangguan kesehatan berdasarkan surat keterangan sakit yang dibuat oleh dokter RSUD Tenriawaru, Iwarni Mellu.

Kajari Bone, Eri Satriana, mengatakan pihaknya akan melakukan panggilan paksa jika Rosalim tetap bersikeras untuk tidak memberikan kesaksian di Pengadilan.

“Kalau memang sampai tiga kali persidangan tetap tidak hadir, kami akan panggil paksa mantan kadis itu,” tegas Eri.

Selain itu, akan memerintahkan JPU menghadirkan dokter yang membuat surat keterangan sakit agar bisa menjelaskan baik secara medis maupun klinis tentang penyakit yang diderita Rosalim.

“Berdasarkan aturan kita akan minta dokter rumah sakit mantan kadis untuk hadir dan beri kesaksian. Yang ini (Rosalim, red) hanya surat yang datang karena gak ada pengacaranya, jadi kita akan uji dengan minta penetapan hakim agar dokternya dipanggil” jelas Eri.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Rosalim mantan Kepala Bidang Paud, Erniati juga absen dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (16/03/2020).

Erniati yang juga merupakan tersangka pada kasus yang merugikan negara hingga mencapai 5 miliar itu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan surat keterangan dari salah satu rumah sakit di Makassar.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.