TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sebelumnya Dikabarkan Sehat, Setelah Sidang Dijadwalkan, Erniati dan Rosalim Mendadak Sakit


INSTINGJURNALIS.Com--Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operiasional (BOP) dan pengadaan buku pendidikan usia anak dini (PAUD), Erniati mendadak mengalami gangguan kejiwaan pada saat persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan setelah kuasa hukumnya melayangkan surat keterangan medisnya bahwa tersangka Erniati mengalami gangguan kejiwaan  sesuai dengan keterangan medis yang dikeluarkan di salah satu rumah sakit jiwa Makassar Sulsel.

Sementara itu salah satu saksi yang diminta hadir di Persidangan, yakni Rosalim (mantan Kadis Pendidikan) juga tidak hadir dengan alasan sakit.

"Untuk dua saksi tidak hadir. Berdasarkan informasi dari kuasa hukumnya mereka sakit," kata Andi Kurni, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone.

Menanggapi hal itu, Praktisi hukum Kabupaten Bone, Andi Asrul Amri mempertanyakan status tersangka, menurutnya, kondisi kejiwaan Erniati mendadak gangguan saat diminta hadir sebagai sebagai saksi dalam persidangan.

"Kok bisa tiba-tiba gangguan kejiwaan, padahal sebelumnya dia tidak apa-apa, apalagi saksi itukan wajib hukumnya datang memberikan keterangan di pengadilan, hakim bisa perintahkan jemput paksa itu," katanya.

Menurutnya, dokter yang memberikan keterangan sakit terhadap saksi wajib dihadirkan di persidangan untuk memberikan keterangan.

"Kalau memang betul ada surat yang membuktikan sakit atau mengalami gangguan kejiwaan itu seharusnya dokter yang mengeluarkan surat di hadirkan di persidangan untuk diambil keterangannya betul tidak sakitnya,"

Atau surat yang dilampirkan sesuai tidak dengan standar operasionalnya.

"Sudah sesuai tidak prosedur dalam penerbitan surat sakit oleh dokter tersebut jangan sampai ada yang main-main bisa kena sangsi pidana itu," katanya.

Sebelumnya diketahui, dua saksi yang diminta hadir dalam persidangan kasus PAUD Bone, Rosalim (Manta Kadis Pendidikan) dan Erniati (Tersangka) mendadak sakit, bahkan keduanya telah tiga kali mangkir dari persidangan.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.