TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sidang Kasus PAUD, Erniati Kembali Absen

ILUSTRASI (net)
INSTINGJURNALIS.Com--Mantan Kabid Paud Disdik kembali absen dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (16/03/2020).

Erniati merupakan tersangka diminta hadir sebagai saksi pada kasus penyalahgunaan anggaran pendidikan usia anak dini (Paud) itu kembali absen untuk kedua kalinya.

Selain Erniati, mantan Kadis Pendidikan Bone, Rosalim juga absen dalam sidang terdakwa (Masdar, Sulastri dan Ihsan).

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Dr Eri Satriana mengatakan saksi mangkir dari sidang dengan dalih sakit dengan bukti surat keterangan dokter.

Dan memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta putusan hakim menghadirkan dokter yang memeriksa jika masih mangkir pada persidangan selanjutnya.

“Keterangan saksi dibutuhkan untuk menjadikan peristiwa pidana terang benderang, jadi saya perintahkan JPU untuk meminta penetapan dari hakim untuk menghadirkan dokter yang membuat keterangan sakit untuk diperiksa di depan persidangan,” kata Eri.

"Kalau memang nanti yang ketiga kalinya tidak hadir, harusnya kuasa hukum hadirkan dokter yang beri keterangan sakit dan itu pasti akan terus dipanggil (Erniati) karena keterangannya penting sebagai saksi” terang Eri.

Lanjut Eri menjelaskan, sementara Rosalim telah dilayangkan surat panggilan ketiga, jika hal itu terus berlanjut maka akan dijemput paksa.

“Kalau memang sampai tiga kali persidangan tetap tidak hadir, kami akan panggil paksa mantan kadis itu” tegas Eri.
Sebelumnya, diketahui Kasus Korupsi pada Bantuan Operasional (BOP) dan pengadaan buku Paud saat ini telah memasuki sidang pemeriksaan saksi.

Tiga dari empat tersangka tersebut saat ini sudah menjalani sidang dan telah ditahan sejak beberapa bulan lalu. Sementara satu tersangka lainnya, Erniati saat belum pernah hadir dalam sidang, bahkan berkas perkaranya masih di penyidik Polres Bone.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.