TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tiga Pelajar di Bone Diringkus, Diduga Edarkan Ganja


INSTINGJURNALIS.Com--Tiga pengedar ganja berstatus pelajar diamankan aparat Kepolisian Polres Bone. Bersama mereka disita barang bukti berupa sembilan linting tembakau ganja jenis Gorila sintetis dan satu sachet kecil dikemas dalam bungkusan plastik bening.

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra yang mengatakan, ketiga tersangka yakni, MA (18), FJ(17) dan EA (18) diamankan di Jalan Sambaloge, Masumpu, Bone, Kamis (05/03/2020).

"Ketiganya masih berstatus pelajar," kata Ipda Rayendra.

Lanjut Rayendra, dari hasil introgasi, tersangka mangaku kalau barang itu mereka dapatkan dari salah seorang pengedar di Makassar seharga Rp 350 ribu.

"Dari hasil introgasi barang itu mereka beli dari Makassar," lanjutnya.

Sementara itu, ketiga tersangka bersama dengan barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna dilakukan proses lebih lanjut," tegasnya.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.