TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati Sinjai Tindak Lanjuti Percepatan Penanganan Covid-19

Bupati Sinjai Tindak Lanjuti Percepatan Penanganan Covid-19

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait percepatan penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Bupati usai mengikuti video conference dengan sejumlah Menteri Kabinet dari ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020) sore tadi.

Dalam Vidcon yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepada sejumlah kepala daerah se-Indonesia untuk mengambil langkah taktis dalam percepatan penanganan wabah Covid-19 tersebut.

"Dalam vidcon dengan beberapa Menteri membahas bagaimana Pemerintah Daerah mengambil tindakan untuk melakukan penanganan virus corona atau covid-19. Beberapa kebijakan yang disampaikan mudah-mudahan bisa diterapkan di Kabuapten Sinjai," ngkapnya.

Alumnus Monash University Melbouene Australia ini menambahkan bahwa salah satu yang ditekankan pemerintah pusat yakni mengenai alokasi anggaran sebagai mana disampaikan Menteri Keuangan yang memperbolehkan melakukan perubahan APBD secara besar-besaran.

"Yang penting perubahan itu dipergunakan dalam tiga hal yaitu penanganan covid-19, bantuan untuk warga yang terkena dampak covid-19 khususnya bagi UMKM tenaga kerja maupun industri. Kemudian penanganan sosial atau memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau tidak mampu," tandasnya.

"Untuk realokasi anggaran kita sudah siapkan, ada sekitar Rp.8,5 Miliar," sambungnya.

Menteri lainnya, lanjut Bupati ASA juga menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai kredit dan KUR bagi masyarakat yang di bawah 10 Miliar.

"Menteri Perekonomian menyampaikan bahwa hal itu bisa
di restrukturisasi bagi para debitur yang lancar pembayarannya tahun lalu sampai tahun ini itu diperbolehkan pengurangan bunga ataupun cicilan," katanya.

Sementara Kementerian Desa, kata Bupati ASA meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melibatkan Pemerintah Desa terkhusus pemberian bantuan kepada masyarakat miskin ataupun orang-orang yang tidak mampu yang ada di desa.

"Kami juga di perbolehkan melibatkan pemerintah desa untuk memberikan bantuan-bantuan tersebut," ujarnya. (ads)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.