TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dewan Desak Pemerintah Lebih Terbuka Dalam Perubahan Anggaran

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati

INSTINGJURNALIS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta Pemerintah lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Hal ini disampaikan Anis dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, baru-baru ini.

“Saya minta Pemerintah lebih terbuka tentang kejelasan alokasi anggaran untuk pencegahan meluasnya wabah, dan dukungan atas dampak ekonomi yang dihadapi rakyat kecil," kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melalui pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (30/4/2020) dikutip laman dpr.go.id

Anis menjelaskan, anggaran Rp 405,1 triliun yang diumumkan Pemerintah sebagai dana penanganan pandemi Covid-19, tidak muncul dengan informasi yang cukup dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan APBN 2020. Informasi yang terkandung di dalam Perpres tersebut sangat terbatas, jauh berbeda apabila dibandingkan dengan muatan dalam UU APBN Perubahan yang biasanya sangat transparan dan jelas.

Tidak transparannya informasi dalam Perubahan APBN 2020, dinilai Anis, menyebabkan publik berasumsi bahwa tambahan defisit Rp 545,7 triliun, karena turunnya penerimaan negara Rp 472,3 triliun ditambah tambahan anggaran belanja yang hanya Rp73,4 triliun.

Dengan begitu, yang terlihat adalah kenaikan defisit menjadi Rp 852,9 triliun, bukan karena stimulus untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

“Sebagian besarnya (defisit), justru untuk mengkompensasi penerimaan negara terutama pajak yang turun. Jadi Perubahan APBN 2020 tidak terlihat untuk kepentingan penanganan wabah," ungkapnya.

Hal lain yang dipertanyakan Anis, terkait dengan paket stimulus yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp 405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk sektor kesehatan mencapai Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan Rp 70,1 triliun, dan bantuan kepada dunia usaha Rp 150 triliun.

Sedangkan dalam data Perubahan APBN 2020 tercatat anggaran belanja negara hanya naik Rp 73,4 triliun saja. Dengan rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) naik Rp 167,6 triliun, dan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun Rp 94,2 triliun.

Terkait itu, Anis mengkritisi belanja pemerintah pusat yang naik, namun anggaran beberapa kementerian terkait malah turun dan ada yang hanya naik sedikit. Misalnya anggaran Kementerian Sosial turun dari Rp 62,8 triliun menjadi Rp 60,7 triliun.

“Ini menjadi pertanyaan, dimana disimpannya tambahan anggaran perlindungan sosial yang Rp 110 triliun yang telah diumumkan?” tanyanya.

Catatan lain diberikannya terhadap anggaran belanja Kementerian Kesehatan yang hanya naik Rp 19,1 triliun, dari Rp 57,4 triliun menjadi Rp 76,5 triliun. Sedangkan menurut paket stimulus, sektor kesehatan dapat anggaran tambahan Rp 75 triliun.

“Anggaran terkait kesehatan ini harus jelas. Sehingga tidak boleh ada kekurangan fasilitas dan alat kesehatan seperti masker, alat pelindung diri, ventilator dan lainnya di lapangan," tegasnya.

Pasalnya, ia mengungkap masih ada rumah sakit yang mengeluhkan kekurangan Alat Pelindung Diri (APD). Bahkan, di Semarang puluhan dokter dan tenaga medis dinyatakan positif Covid-19 karena tidak dilengkapi APD yg memadai.

Di awal pembicaraannya, legislator dapil DKI Jakarta tersebut mengingatkan Menkeu, Gubernur BI, Ketua DK OJK, Direktur LPS, serta seluruh pihak yang hadir dalam rapat untuk merenungi, untuk siapa mereka ada dan untuk siapa bekerja.

"Kita ada dan bekerja untuk mengawal kepentingan rakyat. Disaat krisis wabah Covid-19, sudah menjadi kewajiban negara hadir untuk melindungi rakyatnya," pungkasnya. (**)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.