TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Keterlaluan, Ayah di Bone Cabuli Anak Kandungnya

INSTINGJURNALIS.Com--RH (52) Warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, ditangkap oleh Resmob Polres Bone, Kamis (09/04/2020).

Pelaku diringkus setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, NA (12)

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra membenarkan hal itu, menurutnya, penangkapan RH ini atas dasar laporan polisi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

"Setelah ada laporan masuk kami begerak cepat dengan melakukan pencarian dan menangkap pelaku," kata Ipda Muh Riad, Tim Resmob Polres Bone.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, dia menjalani aksinya sudah tiga kali. Dalam melancarkan aksinya pelaku mengancam akan menghabisi korban jika menolak menyalurkan nafsu bejatnya. "Dari hasil interogasi dia sudah mencabuli anaknya tiga kali," beber Rayendra.

(MG, FR)

Type above and press Enter to search.