INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menyiapkan pusat layanan pengaduan (call center) untuk warga yang tidak terlayani bantuan sosial sebagai imbas dari pandemi Covid-19.
Layanan pusat pengaduan ini dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) namun ikut terdampak dalam kondisi pandemi ini.
Bagai masyarakat dapat menghubungi call centre maupun pos pengaduan tersebut. Persyaratan administrasi yang diwajibkan untuk diperlihatkan adalah Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Setelah melakukan pelaporan maka data yang masuk akan diverifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib mengatakan kehadiran pusat pengaduan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dirinya yang belum terdata dan ikut berdampak Covid-19.
"Mulai hari ini kita akan buka layanan pengaduan khusus untuk bansos. Dalam pengaduan ini ada beberapa layanan kita buka seperti Call Center di nomor 085342414499," ungkap Irwan saat melakukan konfreensi perss dengan sejumlah awak media di media center gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Rabu, (29/4/2020).
Selain Call Center, masyarakat tambah Irwan juga dapat menghubungi layanan lainnya di aplikasi Sipakainge, Radio Suara Bersatu FM di Program Acara Obrolan Santai, di Website Pemkab maupun di media sosial resmi Pemkab Sinjai.
"Jadi ini sebagai sarana untuk menanyakan atau memberikan informasi bagi masyarakat kurang mampu ataupun bagi masyarakat yang terdampak covid-19 ataupun bagi mereka yang belum terdadata," ketusnya.
Apalagi, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) telah menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait untuk melakukan pendataan langsung. Sebab, kata Irwan Bupati Sinjai punya harapan besar semua warga miskin nantinya tersentuh bantuan jaring pengaman sosial tersebut.
"Pak Bupati telah menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk mendata warga, karena Bapak Bupati tidak ingin ada warganya tidak mendapat bantuan khususnya bagi warga miskin," pungkasnya.
Irwan membeberkan, masyarakat di Kabupaten Sinjai tahun ini akan mendapatkan beberapa bantuan sosial. Diantaranya, bantuan pangan non tunai sebanyak 7.690 kepala keluarga yang sebelumnya sudah mendapatkan BPNT sekitar 10.900 kepala keluaraga.
Itu, kata Irwan, diluar dari penerima bantuan PKH yang sebanyak 8.600 kepala keluarga, kemudian Penerima BLT dari pusat 6.677 kepala keluarga, ditambah bantuan Pemda kurang lebih 5.000.
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan menggulirkan bantuan sosial melalui pemerintah desa sebanyak 12.370 kepala keluarga.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai itu, merinci untuk sumber anggaran APBD Kabupaten sedikitnya ada 5.000 Kepala Keluarga yang akan menerima bantuan, ditambah lagi dengan sumber anggaran Pemerintah Desa. (*)
(Satria)