TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Lagi dan lagi, Berkas Erniati Dilimpahkan, Yakin Sudah Terpenuhi?


INSTINGJURNALIS.Com--Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi PAUD yang menyeret istri Wakil Bupati Bone, Erniati ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Penyidik menilai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone telah dianggap cukup untuk dilakukan P-21 dan telah dilimpahkan Rabu (13/05/2020).

"Betul, petunjuk JPU kita sudah penuhi dan kemarin berkasnya kita sudah kirimkan kembali ke JPU," kata Pahrun saat dikonfirmasi, Kamis (14/05/2020).

Disinggung adanya perbedaan sudut pandang antara penyidik Tipikor Polres Bone dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone dalam menangani berkas perkara istri Wakil Bupati Bone. Pahrun mengatakan akan menunggu hasil penelitian untuk dilakukan tahap dua.

"Pihak kita tinggal menunggu dari kejaksaan, apa hasil penelitian dari kejaksaan atas berkas perkara tersebut," lanjutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi pelimpahan berkas tersebut, Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, hari ini kami menerima berkas perkara kasus dugaan korupsi PAUD dengan tersangka Erniati," ucapnya.

Andi Kurnia menyampaikan, pihaknya akan mempelajari berkas perkara tersebut selama 14 hari.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.