TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tim Gabungan Razia ASN 'Nakal'

Tim Gabungan Razia ASN 'Nakal'

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui tim gabungan melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada ditempat keramaian pada saat jam kerja, Senin (22/6/2020)

Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamaong Praja, mmmInsepktur Daerah,  BKPSDMA dan Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai melakukan razia di beberapa tempat seperti Warkop,  Cafe, Pasar dan tempat keramaian.

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKPSDMA Sinjai, Arman Nawir mengatakan bahwa dalan pemantauan ini pihaknya juga menekankan terkait pentingnya dalam mematuhi protokol keaehatan selama pandemi covid -19 ini.

"Hari ini kita lakukan pemantauan di lapangan dengan sasaran kita adalah warkop dan warung makan dan tempat keramaian. Ada beberapa ASN yang kita temukan dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan yang ada," katanya.

Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan ini kata Aman diatur salan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama pandemi Covid-19.

Dalam berbagai kesempatan,  Bupati Sinjai Andi Seto Asapa selalu menekankan kepada para ASN untuk menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam masa transisi saat ini sebelum memasuki tatanan normal baru ASN harus jadi contoh ditengah masyarakat, jika ada ASN yang tidak memakai masker bila keluar rumah atau saat beraktivitas kita kenakan sanksi, " tegasnya. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.