TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Eks Brimob Ditangkap Usai Curi Ikan Bandeng di Mare


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang mantan anggota Brimob, AM ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu (18/07/2020).

AM ditangkap di Desa Pattiro Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi-selatan, usai melakukan pencurian ikan Bandeng di tambak milik JU, warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Pangkep.

"Pelaku merupakan mantan anggota Brimob Kelapa Dua Depok, dan telah diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2010," kata Ipda Rayendra, Paur Humas Polres Bone.

Berdasarkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian bersama rekannya, dengan menjaring ikan milik pelapor di Desa Sumaling, Kecamatan Mare pada 26 Juni 2020 lalu.

"Pelaku telah diamankan bersama barang butki berupa sebilah badik, sementara korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 3 juta," lanjutnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

(Mir)

Type above and press Enter to search.