TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jelang Vonis, Isteri Terdakwa Pengedar Sabu Bermanuver Lobi Penegak Hukum


INSTINGJURNALIS.Com--Terdakwa pengedar narkoba Risal alias Ical segera menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bone, pada Selasa (14/07/2020).

Ical yang merupakan terduga pengedar narkoba dengan memperoleh penghasilan 15 juta perminggu itu, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda 800 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Namun, menjelang pembacaan putusan, publik dikejutkan dengan beredarnya kabar bahwa adanya bentuk upaya lobi keluarga terdakwa kepada penegak hukum yakni ke Hakim dan Jaksa terkait guna meringankan hukuman sang pengedar (Risal).

Menurut salah seorang yang tak mau dimediakan namanya tersebut  menjelaskan bahwa upaya keluarga Ical, NE bermanuver menemui sejumlah oknum penegak hukum untuk meringankan tuntutan dan vonis suaminya sebagai terdakwa bandar narkoba.

Dalam penjelasan sumber terpercaya Insting Jurnalis, menjelaskan bahwa NE isteri terdakwah ical bakal mengeluarkan dana sebesar ratusan juta untuk meringankan vonis suaminya atau memerintahkan JPU dengan kekuatan finansialnya untuk tidak banding apabila terdakwa divonis ringan oleh hakim.

"Kita melihat fakta persidangan lebih dahulu karena saat ini kasusi ini ribut (ramai dibicarakan publik)," ungkap dalam percakapan itu, sambil menyebutkan oknum jaksa berinisial AS dalam salah seorang sipil berinisial U.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum menanggapi pada kasus pengedar narkoba itu, Erwin J akan tetap mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Ia mengatakan, apabila vonis hakim jauh dari tuntutan tentu pihaknya akan melakukan tindakan sesuai SOP

"Itu tidak benar, yang jelasnya kami akan mengedepankan SOP sesuai yang ditetapkan, kami akan banding dengan serius," kata Erwin J, Senin (13/07/2020).

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.