TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diperpanjang Hingga Desember, BST Dikurangi Jadi Rp300 Ribu Perbulan


INSTINGJURNALIS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya hanya untuk tiga bulan terhitung sejak bulan April, Mei dan Juni 2020 kini diperpanjang hingga akhir tahun. 


Namun besaran BST dari Kemensos tersebut tidak lagi sama dengan yang diterima untuk tiga bulan sebelumnya yakni, sebesar Rp 600 ribu perbulan. Rencananya, nominal yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya Rp300 ribu perbulan.


Perpanjangan BST tersebut, berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 22/6/SK/HK.02.02/6/2020 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penanganan fakir miskin momor 18//SK/HK.02.02/4/2020.


. Kepastian BST ini menurut Irvan, langsung dari Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) wilayah III Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 


"Kepastiannya sudah ada karena disampaikan langsung melalui Vidcon oleh Direktur PFM Wilayah III Kemensos beberapa waktu lalu", kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, H Muhammad Irvan, Senin (10/8/2020) 


Bantuan stimulan yang bakal disalurkan ke masyarakat terdampak covid-19 ini, kata Irvan berlanjut sampai bulan Desember mendatang. Hanya saja untuk besaran uang yang diterima Keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda dengan periode I bulan Mei-Juli lalu. 


"Jadi ini diperpanjang 6 Bulan kedepan sampai Desember, dan jumlah bantuan yang diterima secara tunai sebesar Rp300 ribu", tambahnya. 


Untuk jumlah KPM, Irvan mengemukakan belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kuota yang diberikan oleh Kemensos untuk Kabupaten Sinjai, sebab KPM BST periode II dikeluarkan oleh Kemensos. 


Meski demikian, Irvan berharap ada peningkatan jumlah KPM BST periode II di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai. 


"Kami masih menunggu Juknis mengenai data KPM, apakah masih menggunakan data BST lama atau bagaimana, akan tetapi mudah-mudahan ada tambahan karena kalau ada tambahan artinya banyak warga masyarakat kita yang menikmati Bansos ini", jelasnya. 


Sedangkan, kata Irvan penyaluran BST periode II di Kabupaten Sinjai bakal tetap melalui PT Pos Indonesia dan sebagian kecil melalui perbankan.


Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di berbagai kesempatan, berharap bantuan jaring pengaman sosial yang diterima oleh masyarakat Sinjai diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19. 


"Saya berharap bansos bisa dimanfaatkan betul-betul untuk kebutuhan hidup masyarakat kita baik yang bersumber dari Pusat, Provinsi dan Pemkab Sinjai", harapnya. (*)


Editor : Satria

Komentar0

Type above and press Enter to search.