TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Selama 2 Tahun, Belasan Warga Miskin Nikmati Bantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai

Selama 2 Tahun, Belasan Warga Miskin Nikmati Bantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai

INSTINGJURNALIS.com - Warga kurang mampu tidak lagi khawatir persoalan biaya ketika menghadapi persoalan kasus hukum.

Pasalnya, Pemkab Sinjai dibawa kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sudah menjamin bagi masyarakat miskin berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2013 tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin

Teranyar, inovasi program bantuan Hukum gratis tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Bumi Panrita Kitta. Selama dua tahun belasan warga miskin yang menikmati layanan itu.

"Bantuan hukum gratis ini salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Pemkab dengan tujuan untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang selama ini tidak mampu membiayai perkara hukum, utamanya mereka yang tergolong miskin," kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai Muhtar, Senin (3/8/2020).

Berdasarkan data yang ada di Bagian Hukum Setdakab Sinjai,  tercatat pada tahun 2018 sebanyak 9 warga telah memanfaatkan program ini, sementara tahun 2019 hingga kini ada 8 warga miskin.

"Pada tahun 2018 lalu itu ada 9 perkara yang kita dampingi terdiri dari 8 kasus perdata dan 1 kasus pidana dan di tahun 2019 sampai sekarang ada 8 kasus terdiri dari 7 kasus perdata dan 1 kasus pidana, bahkan masih ada sementara yang berproses, " ungkapnya.

Adapun mekanisme pendaftarannya bisa melalui Bagian Hukum Setdakab dan juga bisa melalui lembaga bantuan hukum yang bekerjasama dengan Pemkab Sinjai.

Muhtar mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga miskin, jika tersandung hukum. Pemkab Sinjai siap mendampingi dengan menyiapkan pengacara.

“Warga cukup menyampaikan surat permohonan, melampirkan kartu identitas serta surat tidak mampu dari pejabat berwenang. Bantuan hukum tidak dipungut biaya sepersenpun sampai perkaranya diputus di Pengadilan," tuturnya.

Terkait Inovasi bantuan hukum gratis, Bupati Sinjai pernah diundang menjadi Pembicara pada Word Justice Forum VI , yang diselenggarakan Word Justice Project di Word Justice Forum Convention Center, Den Haag, Belanda dan juga pada Konferensi Nasional Bantuan Hukum II, di Denpasar Bali tahun lalu. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.