TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

'Sukses' Jadi Sopir Tambang di Konawe, Pria Asal Bone ini Diringkus Polisi


INSTINGJURNALIS.Com--Unit Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil meringkus serorang residivis pencurian KS (33) di Desa Mandiodo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (24/08/2020).

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri usai melakukan aksi pencurian di Kabupaten Bone, sebelum diciduk polisi, pelaku bekerja sebagai sopir di salah satu tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol A. Bahsar S.Sos mengatakan pelaku merupakan warga kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Tanete Riattang Barat, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Pelaku merupakan Residivis pencurian ponsel dan sudah tiga kali masuk lapas kelas II A Watampone dengan kasus yang sama,"ujarnnya.

A.Bahsar juga mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku merampas ponsel anak umur 12 tahun dengan modus pura-pura bertanya untuk beli pulsa.

"Pelaku pura-pura bertanya tempat beli pulsa dan selanjutnya pelaku menyuruh korban naik ke sepeda motor untuk ditunjukkan ketempat penjual pulsa, akan tetapi korba dibawah ke jl. Andi Massakirang, kemudian pelaku merampas ponsel merek vivo Y15 milik korban dan menyuruh turun lalu meninggalkannya," ucap Mantan Kapolsek Palakka itu.

Pihaknya menangkap pelaku setelah dilakukan proses penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku yang bekerja sebagai sopir di salah satu tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara.

Mengetahui keberada pelaku pihak kepolisian polsek Tanete Riattang kemudian bergerak ke Konawe Utara dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Lasolo Polres Konawe Utara untuk menangkap pelaku.

Meski melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan namun pelaku berhasil diamankan dan dipulangkan ke Bone. Saat ini pelaku mendekan ditahanan Polsek Tanete Riattang Polres Bone.

(And)

Type above and press Enter to search.