Ilustrasi (net) |
Peristiwa tersebut berawal saat JF mengantar ibu kandungnya, Suryani (48), untuk melaporkan korban ke Polsek Muara Lakitan. Suryani mengaku telah dianiaya dan putri kandungnya diduga telah diperkosa oleh Johan.
Namun, saat di tengah jalan, Johan mengadang mereka. Melihat itu, JF emosi dan terlibat keributan dengan Johan.
Keributan pun terhindarkan dan berakhir dengan kematian korban. Saat itu, JF sempat melukai kaki dan dada Johan yang kabur di belakang rumah warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, dilansir dari Tribunnews.
Sementara itu, setelah melihat korban tersungkur, JF segera kabur. Warga di sekitar lokasi segera melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
Lalu, pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, tersangka menyerahkan diri di Desa Air Balui.Polisi pun segera menjemput tersangka.
(Satria)