TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sekian Lama Diproses, Terduga Koruptor Pembangunan Kampus II IAIN Bone Akhirnya Ditetapkan Tersangka



INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Kampus II IAIN Bone.


Kedua tersangka masing-masing pembantu rektor Kampus II IAIN Bone dan pejabat pembuat komitmen (PPK).


Ia disangkakan melakukan perbuatan korupsi pada pembangunan gedung perkuliahan pada tahun 2017 dengan pagu anggaran mencapai 50 miliar.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widonily Fedri membenarkan hal tersebut. Kedua tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan.


“Ada dua yang ditetapkan tersangka. Yakni PR II IAIN selaku PPK dan pelaksanaan proyek atau rekanan,” katanya Minggu (11/10/2020).


Untuk diketahui, sudah lebih 14 orang pihak yang terkait pengadaan barang jasa pekerjaan pembangunan gedung perkuliahan diperiksa.


Dimana diduga volume bangunan perkuliahan kampus yang terletak di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat itu memang diduga tidak sesuai dengan standar.


Sekadar diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung itu yakni, Abu Bakar yang juga merupakan Wakil Ketua 2 Kampus IAIN Bone pada tahun 2017.


(Ram)

Komentar0

Type above and press Enter to search.