TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tiga Pelaku Diringkus, Polres Sinjai Amankan Sabu


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (13/10/2020).


Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny mengatakan, ketiga pelaku masing-masing, LH, AR dan AE diamankan bersama barang bukti berupa sabu yang tersimpan di dalam pirex.


Menurut mantan personel Polres Bone itu, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu ruko di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


"Berdasar informasi itu, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan LH dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,35 gram," kata Iptu Hanny.


Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan dua pelaku AE dan AR bersama sejumlah barang bukti.


"Terakhir pelaku AE diamankan setelah dari hasil pemeriksaan selulernya ditemukan alat bukti transaksi narkoba terhadap AR," lanjutnya.


(Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.