TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Imbauan Bupati ASA Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru, Polisi Akan Lakukan Patroli Berskala Besar

 

Imbauan Bupati ASA Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru, Polisi Akan Lakukan Patroli Berskala Besar

INSTINGJURNALIS.com -  Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengimbau seluruh warga Kabupaten Sinjai untuk di rumah saja saat perayaan menyambut Tahun Baru 2021. Pasalnya, saat ini angka kasus baru Covid-19 mengalami peningkatan belakangan ini.


Dalam surat edaran berupa imbauan yang ditandatangani langsung oleh Bupati ASA menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan acara yang sifatnya mengundang dan atau mengumpulkan orang pada malam pergantian tahun baru 2021 serta tidak melaksanakan acara hiburan khususnya di Hotel, cafe dan restoran.


Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu meminta kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar menghimbau warganya untuk tidak bepergian ke Makassar sebab Pemerintah setempat telah mengeluarkan surat edaran terkait tidak adanya perayaan pergantian tahun baru 2021.


Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Irwan Suaib mengatakan, himbauan ini tidak lain untuk mengindari semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Apalagi, risiko penularan Covid-19 saat ini masih tinggi. 


Juru Bicara Satgas Penanganan Covi-19 Kabupaten Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah dan berkumpul bersama keluarga pada malam pergantian tahun. 


"Tahun baru kali ini mari kita tetap di rumah, manfaatkan momen bersama keluarga inti. Bermunajat dan berdoa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Saya mengajak mari kita sambut tahun baru dengan kondisi normal baru dengan diam di rumah serta menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.


Terpisah Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, menegaskan warga tidak diperbolehkan menyelenggarakan perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.


[CUT]


“Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai masih tinggi. Oleh karena itu tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api,” ujarnya.


Pihaknya akan memastikan seluruh tempat keramaian di Kabupaten Sinjai dengan cara menggelar patroli berskala besar pada malam tahun baru dengan melibatkan tim gabungan baik di dalam Kota maupun di Kecamatan seperti obyek wisata sesuai pembatasan yang dikeluarkan oleh Pemkab Sinjai.


"Kami bersama Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP Sinjai akan melaksanakan Giat Patroli skala besar pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 21:00 Wita untuk memastikan semua tempat-tempat keramaian di Kabupaten Sinjai sudah tutup", jelasnya. (*)


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.