TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tegas Komjen Listyo Sigit, Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkotika


INSTINGJURNALIS.Com--Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak akan mentoleransi terhadap pelaku tindak pidana narkotika.


Hal itu disampaikan Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Kata dia, tidak ada ruang bagi bandar narkoba


"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," tegasnya.


Menurut calon Kapolri itu, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.


Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.


"Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Sigit.


Selain itu, Sigit juga membahas soal penegakkan hukum tindak pidana korupsi. Ia mengatakan akan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.


"Dengan saling mendukung bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan KPK. Tentu kita terus melakukan penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional," katanya.



(Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.