TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Napi Narkoba 'Sumbang' 43 Persen Penghuni Lapas Bone

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Betapa masif peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Fenomena itu bisa diukur dari jumlah tahanan dan narapidana kasus narkoba. Ternyata, 43 persen meringkuk di penjara karena barang haram itu.


Pelaku tindak pidana narkoba memang mendominasi bui. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, total terpidana dan tahanan mencapai 162 orang.


Jika dipersentase, jumlahnya setara 43 persen. Total penghuni lapas 370 orang. Padahal, pelaku tindak kriminal lain 208 orang. Mulai perampokan, pembunuhan, hingga penipuan.


Hukuman terpidana narkoba tidak sama. Tertinggi hingga mencapai 20 tahun. "Ada yang sampai 20 tahun," kata Kasubsi Registrasi Lapas Watampone, Azhar Senin (05/04/2021). 


Azhar menjelaskan, angka 162 napi dan tahanan narkoba berbeda jauh dengan kasus kriminal lainnya. Misalnya, tahanan kasus pembunuhan 38 orang, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 48 orang dan pencurian 49 orang. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.