TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ini Syarat Obyek Wisata Sinjai yang Buka saat Libur Hari Raya

 Ini Syarat Obyek Wisata Sinjai yang Buka saat Libur Hari Raya


INSTINGJURNALIS.com - Selama libur hari raya idul Fitri 1442 hijriah, obyek wisata di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai akan tetap dibuka untuk masyarakat Sinjai. 


Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai, Yuhadi Samad, hal itu dilakukan setelah ditetapkannya Zonasi penyebaran virus korona di Kabupaten Sinjai yang berstatus zona kuning.


Maka sejumlah obyek wisata yang ada akan tetap dibuka seperti biasanya selama libur hari raya 13-17 Mei mendatang dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hanya saja, pengunjung yang diperbolehkan mengunjungi obyek wisata adalah warga lokal Sinjai.


"Jadi obyek wisata yang tetap buka selama libur hari raya akan tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai aturan yang akan kita edarkan nanti ke pengelola wisata", kata Yuhadi usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pengelola obyek wisata di ruang rapat asisten Administrasi umum Setdakab Sinjai, Jumat (7/5/2021)


Kendati demikian, Yuhadi membeberkan jika beberapa obyek wisata yang ada di Sinjai akan ditutup, khususnya obyek wisata kolam renang. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran korona.


"Air diyakini salah satu media yang cepat dalam penyebaran virus korona, sehingga kita sepakat untuk ditutup. Dan Alhamdulillah pengelola juga mengerti", jelasnya.


Tidak hanya wisata kolam renang, namun juga obyek wisata bahari yang ikut ditutup seperti boyek wisata pulau Larea-rea. 


Untuk obyek wisata seperti pantai Mallenreng dan Panaikang diperbolehkan dibuka dengan syarat pengunjung dilarang berenang atau mandi.


Termasuk obyek wisata lainnya yang menggunakan fasiltas kolam renang, diantaranya Kapung Galung di Sinjai Barat, hingga jembatan jodoh di Sinjai Borong. (*)


Editor: Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.